lll Bersama Instansi Terkait, Polsek Tigapanah Sosialisasi KDRT dan Perlindungan Anak di Desa Kacinambun – TRI BRATA NEWS TANAH KARO

Bersama Instansi Terkait, Polsek Tigapanah Sosialisasi KDRT dan Perlindungan Anak di Desa Kacinambun

Bersama Instansi Terkait, Polsek Tigapanah Sosialisasi KDRT dan Perlindungan Anak di Desa Kacinambun

Karo – Polsek Tigapanah bersama instansi terkait menggelar sosialisasi tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Perlindungan Anak di Desa Kacinambun, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, pada Rabu(25/09/2024). Acara yang berlangsung di Zia Cafe ini dimulai pada pukul 14.30 WIB dan berjalan dengan tertib serta kondusif hingga selesai.

Kegiatan ini dihadiri Camat Tigapanah Hasbel Karo Sekali, Kepala Desa Kacinambun beserta perangkatnya, Ketua BPD, serta warga setempat. Polsek Tigapanah diwakili oleh Kanit Binmas, IPDA N. Depari, sementara perwakilan dari DP3.AP2HB Kabupaten Karo, Lili Br Sembiring, Am.Keb., turut memberikan pemaparan mengenai perlindungan anak dan peran penting keluarga dalam mencegah KDRT.

Kapolsek Tigapanah AKP Maurist Sinaga, S.Pd., M.H., yang diwakili oleh Kanit Binmas IPDA N. Depari, menyampaikan bahwa KDRT merupakan pelanggaran serius yang diatur dalam Undang undang No. 23 Tahun 2004.

“KDRT mencakup tiga jenis kekerasan, yaitu fisik, seksual, dan psikis. Kami ingin warga lebih memahami bahwa tindakan ini memiliki ancaman hukum yang tegas,” jelas IPDA Depari kepada peserta sosialisasi.

Dalam kegiatan ini, dijelaskan pula bahwa pemerintah dan kepolisian terus berupaya melindungi masyarakat, terutama perempuan dan anak, dari ancaman kekerasan. Para peserta aktif bertanya dan berdiskusi, menunjukkan antusiasme dalam memahami perlindungan hukum yang diberikan oleh negara.

Camat Tigapanah Hasbel Karo Sekali, yang juga memberikan arahan, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keharmonisan keluarga dan lingkungan sosial. “Kami harapkan, melalui sosialisasi ini, warga dapat lebih waspada dan peduli terhadap kasus kasus KDRT yang mungkin terjadi di sekitar mereka,” ujarnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan doa penutup, dan seluruh rangkaian acara berjalan dengan aman dan tertib. Kapolsek Tigapanah AKP Maurist Sinaga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam acara tersebut, sekaligus menegaskan komitmen Polsek Tigapanah dalam mendukung perlindungan terhadap korban KDRT dan anak-anak di wilayah hukum mereka.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga Desa Kacinambun semakin memahami pentingnya pencegahan KDRT serta kesadaran akan hak hak hukum yang melindungi mereka dari tindakan kekerasan dalam rumah tangga.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *