Berkat Informasi Warga, Dua Petani di Mardingding Diamankan Terkait Narkotika

Berkat Informasi Warga, Dua Petani di Mardingding Diamankan Terkait Narkotika

 

Mardingding, Karo – Berkat informasi dari masyarakat, Polsek Mardingding berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis(8/5) kemarin, sekitar pukul 13.30 WIB, di sebuah gudang jagung yang berlokasi di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo.

 

Kedua pelaku yang diamankan adalah RG (35) dan IMT (32), keduanya merupakan warga setempat dan berprofesi sebagai petani. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa tujuh paket plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,44 gram. Selain itu, turut disita dua plastik klip kosong berles merah, empat buah pipet runcing, satu kotak rokok merek Omni, dan uang tunai sebesar Rp150.000.

 

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr. Opsla., dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang disampaikan. “Ini adalah hasil sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres, Selasa(13/5) pagi, di Mapolres Tanah Karo

 

Kedua tersangka saat ini telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

 

Polres Tanah Karo juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas dari kasus ini.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkoba. Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi upaya pemberantasan narkotika,” pungkas AKBP Eko Yulianto.

 

#polrestanahkaro

#kapolrestanahkaro

#humaspolrestanahkaro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *