Kapolsek Kutabuluh Sosialisasikan Penyalah Gunaan Narkoba di SM N 1 Kutabuluh

Karo – Polsek Kutabuluh Polres Tanah Karo dalam upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan remaja, salah satunya dengan melakukan kunjungan ke Sekolah sekolah untuk sosialisasi terkait bahaya narkoba.

Seperti sosialisasi yang dilaksanakan di SMA N 1 Kutabuluh, Selasa(05/12/2023), Kapolsek Kutabuluh AKP Roni Perangin Angin bersama anggota, turun langsung melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba kepada para pelajar.

Kapolsek Kutabuluh, saat sosialisasi tersebut, menyampaikan kepada para pelajar, sebagai generasi penerus cita cita bangsa harus sejak dini dibekali pengetahuan dan edukasi tentang bahaya penyalagunaan narkoba, yang di atur dalam Undang undang Nomor 35 tahun 2009 diatur tentang narkotika.

“Hukuman bagi pecandu dan pengedar narkoba dapat dikenai sanksi pidana penjara, denda Rehabilitasi medis dan sosial hingga pidana mati”, jelas Roni.

Mengantisipasi penyalah gunaan narkoba, Kapolsek mengimbau kepada seluruh siswa untuk memgisi waktu luang dengan menambah kegiatan positif seperti olahraga, seni dan giat positif lainnya serta menghindari pergaulan bebas.

Kapolsek menambahkan dengan pengetahuan materi tentang narkoba yang disampaikan kepada pelajar tentang pengertian dan bahaya Narkotika yaitu zat yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan menghilangkan atau mengurangi rasa sakit, kiranya para pelajar dapat menghidari penyalah gunaan narkoba.

Menanggapi kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala sekolah SMU 1 Kutabuluh Menang Ginting, S. Pd, mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Polsek Kutabuluh yang sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkoba pada pada pelajarnya di sekolah.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami terutama para pelajar, oleh karna itu kami berharap kegiatan seperti ini rutin dilakukan agar pelajar sekolah khususnya SMA N 1 Kutabuluh, benar benar memahami bahaya bahaya narkoba bagi kehidupan masa depan mereka”, ungkapnya.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *