Pastikan Tepat Sasaran, Polisi Awasi Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2024

Pastikan Tepat Sasaran, Polisi Awasi Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2024

POLSEK MUNTE – Bhabinkamtibmas Desa Munte Bripka Salmon Sembiring mengawal dan mengawasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa periode Bulan Januari s.d Maret 2024 di Kantor Desa Munte pada hari Senin 20/05/2024.

Untuk warga penerima Bantuan Langsung Tunai sebanyak 63 (enam puluh tiga) keluarga dimana setiap keluarga mendapat bantuan uang sebesar Rp. 900.000.- dari Bulan Januari s.d Maret 2024 (Rp. 300.000.- Perbulan). Pemberian bantuan langsung tunai ini merupakan Program Pemerintah Pusat bagi warga yang kurang mampu dalam hal penanganan dampak ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

Ditempat terpisah Kapolsek Munte AKP J. Malau mengatakan, “Pengawasan penyaluran bantuan tunai untuk warga yang berhak akan diawasi oleh Polri bersama unsur terkait,” tuturnya.

“Tujuannya supaya program yang dikucurkan pemerintah ini tepat sasaran dan jumlahnya sesuai dan tidak ada pemotongan serta tidak diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” sambungnya.

Dalam mekanisme penyalurannya, Polsek Munte akan melakukan koordinasi dengan tiga pilar desa lainnya dalam pendistribusian bantuan tunai tersebut.

Selain untuk mengawal pendistribusian, para Bhabinkamtibmas Polsek Munte juga diperintahkan untuk melakukan pendataan supaya data-data penerima bantuan itu memang yang berhak menerima bantuan. Pendataan warga penerima program ini dilakukan untuk mencegah tumpang tindih adanya indikasi warga yang menerima bantuan dua kali.

Lebih lanjut Kapolsek Munte menekankan untuk penyaluran dana BLT agar sesuai dengan prosedur dan tidak diselewengkan. “Polsek Munte tidak akan segan melakukan tindakan tegas dan terukur jika di kemudian hari ditemukan adanya penyelewengan anggaran dari penyaluran program tersebut,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *