Polres Tanah Karo Laksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di SMA N 2 Kabanjahe

Polres Tanah Karo Laksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum di SMA N 2 Kabanjahe

Karo – Polres Tanah Karo melaksanakan Sosialisasi dan Penuluhan Hukum kepada para pelajar SMA N 2 Kabanjahe. Kegiatan ini dilaksanakan secara tatap muka langsung di Aula SMA N 2 Kabanjahe, kenakalan Remaja di SMA N 48 Maluku Tengah, Rabu(20/03/2024).

Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu upaya Polres Tanah Karo dalam pencegahan tindak kenakalan remaja, khususnya tauran, balap liar, penyalahgunan narkoba serta aksi bullying dilingkungan dalam ataupun sekolah.

Dalam sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, yang diwakili Kasat Bimmas AKP Jonsen Sitanggang didampingi Kanit Kamsel Sat Lantas Ipda Fery Sigalingging.

Dikatakan Kasat Binmas, kenakalan remaja sangat berdampak negatif terhadap pribadi remaja sendiri maupun lingkungan sekitarnya. Terjadinya peningkatan kasus kenakalan remaja karena kurangnya peran pengawasan baik dari orang tua maupun guru di sekolah.

“Melalui sosialisasi ini, kita lakukan pendekatan persuasif langsung kepada para pelajar, yakni sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait dampak dari kenakalan remaja yang negatif dan bisa berhadapan dengan hukum”, kata Kasat Binmas.

Saat sosialisasi Kasat Binmas memaparkan satu persatu terkait kenakalan remaja yang berawal dari pergaulan yang salah yang mengangap keren suatu hal negatif. Dirinya mengimbau kepada para pelajar untuk tidak terpengaruh dengan ajakan ajakan perbuatan negatif seperti tauran, balap liar, membullying sesama, minum minuman keras bahkan hingga narkoba.

Dikatakannya, usia remaja sangat rentan terpengaruh akan ajakan ajakan dengan dalih untuk unjuk diri, namun dengan perbuatan perbuatan yang tidak bermanfaat bahkan melanggar hukum.

“Ada hukummya, jangan sampai karena ingin dianggap keren, adik adik berbuat melanggar hukum dari kenakalan remaja. Jangan menyesal jika sudah berhadapan dengan hukum, putus cita cita kalian apalagi jika harus berakhir di dalam penjara”, kata Kasat saat memberikan penyuluhan.

Mengantisipasi para pelajar terjerumus dalam perilaku kenakalan remaja, Kasat juga mengimbau para pelajar untuk meningkatkan kegiatan positif dalam mengisi kekosongan seperti berolahraga, seni dan hoby lainnya yang positif.

Selain itu, disampaikan juga imbauan oleh Kanit Kamsel Ipda Fery, terkait aturan aturan keselamatan dalam berlalu lintas.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pelajar, dapat memahami dampak dari kenakalan remaja sehingga dapat menghindarinya. Dalam sosialisasi tersebut juga Kasat Binmas mengingatkan para guru untuk mengawasi perilaku para siswanya dan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian apabila ada potensi potensi pelajar yang akan melakukan perbuatan seperti tauran”, pesan Kasat.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *