lll Polsek Juhar Berhasil Kendalikan Karhutla di Desa Kuta Gugung – TRI BRATA NEWS TANAH KARO

Polsek Juhar Berhasil Kendalikan Karhutla di Desa Kuta Gugung

Polsek Juhar Berhasil Kendalikan Karhutla di Desa Kuta Gugung

 

Karo – Upaya cepat dan tanggap Polsek Juhar dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali membuahkan hasil. Pada Selasa malam, (3/09/2024), sekitar pukul 21.25 WIB, Personil Polsek Juhar berhasil mengendalikan potensi kebakaran yang terdeteksi di Desa Kuta Gugung, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo.

Titik api atau hotspot yang terpantau melalui Aplikasi Lancang Kuning langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Juhar, yang terdiri dari Aiptu E. Kaban, Aiptu SP. Sitinjak, Aipda EF. Pardosi, dan Bripka Toni Susanto Surbakti. Sesampainya di lokasi, tim mendapati beberapa batang jagung di lahan perladangan masyarakat yang telah terbakar. Beruntung, api sudah padam saat tim tiba, sehingga kebakaran tidak sempat meluas.

 

Kapolsek Juhar, AKP A. Nainggolan, S.H., menyatakan bahwa kesigapan personel dan teknologi pemantauan yang canggih menjadi kunci dalam pencegahan bencana yang lebih besar.

 

“Kebakaran ini bisa menjadi lebih parah jika tidak ditangani dengan cepat. Kami juga telah meminta perangkat desa untuk terus mengingatkan warga agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di musim kering seperti sekarang,” ujarnya.

 

Sebagai bagian dari upaya preventif, Polsek Juhar terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat setempat dan meningkatkan patroli di area rawan Karhutla.

 

“Kami berkomitmen untuk melindungi wilayah ini dari ancaman Karhutla, dan itu hanya bisa tercapai dengan kerja sama yang baik antara aparat dan warga,” tambah AKP A. Nainggolan.

 

Langkah cepat yang diambil oleh Polsek Juhar tidak hanya menunjukkan profesionalisme aparat kepolisian, tetapi juga menjadi bukti bahwa sinergi antara teknologi dan tindakan lapangan dapat secara efektif mengatasi ancaman Karhutla di Kabupaten Karo.

 

#polrestanahkaro

#kapolrestanahkaro

#humaspolrestanahkaro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *