Polsek Mardingding Patroli ke Lokasi Diduga Tempat Perjudian Ikan Ikan 

Polsek Mardingding Patroli ke Lokasi Diduga Tempat Perjudian Ikan Ikan

Karo – Polsek Mardingding Polres Tanah Karo, merespon pengaduan masyarakat tentang adanya tempat lokalisasi diduga perjudian mesin tembak ikan di Desa Lau Solu Kec. Mardingding.

Patroli ini dilaksanakan malam kemarin, Senin(18/03/2024) pukul 20.30 WIB, setelah diterimanya pengaduan dari masyarakat terkait ada perjudian di Desa Lau Solu.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kapolsek Mardingding AKP Donal Tambunan, S.H, mengatakan pihaknya langsung menuju ke lokasi yang dimaksud guna melakukan penindakan.

“Sudah kita cek tadi malam dan hasil pengecekan tidak ada ditemukan kegiatan perjudian ikan ikan atau perjudian lainnya di lokasi”, kata Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, walaupun tidak ditemukan adanya perjudian, personelnya juga mengimbau salah satu kedai tersebut dan menegaskan untuk tidak menyediakan tempat untuk kegiatan perjudian dalam bentuk apapun. “Apalagi ini bulan suci ramadhan, kita hormati saudara kita umat muslim dengan tidak melakukan perbuatan pekat dan perbuatan menganggu kenyamanan bulan suci ramadhan”, kata Kapolsek.

Kapolsek Mardingding juga berterimakasih atas laporan masyarakat terkait pekat (penyakit masyarakat) seperti perjudian, miras ataupun narkoba, sehingga pihaknya dapat segera melalukukan penindakan.

“Tentunya kami terus berharap atas informasi informasi dari masyarakat, apabila mengetahui adanya pekat ataupun informasi yang potensi menganggu kamtibas segera laporkan kepada kami, kami berupaya akan terus melakukan penindakan demi terciptanya harkamtibmas”, kata Kapolsek.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *