Polsek Munte Bersama Forkopimca Pasang Bendera Merah Putih dan Sosialisasi Larangan Pemasangan Bendera Selain Merah Putih
Munte, Karo – Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025, Kapolsek Munte AKP A.S.R. Silalahi, S.H., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Munte yang terdiri dari Camat Munte Drs. Oberlin Sembiring dan Danramil Munte yang diwakili oleh Peltu P. Pasaribu, serta perwakilan kepala desa se-Kecamatan Munte, melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di sejumlah desa pada Kamis(7/8/2025) pukul 14.00 WIB.
Kegiatan berlangsung di Desa Munte, Desa Sarinembah, dan Desa Kutasuah, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo. Selain pemasangan Bendera Merah Putih, Forkopimca bersama anggota dan kepala desa juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan pemasangan bendera selain Bendera Merah Putih.
Kapolsek Munte AKP A.S.R. Silalahi, S.H., menyampaikan bahwa pemasangan Bendera Merah Putih ini merupakan bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa dan simbol persatuan Indonesia. “Kami mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Munte untuk turut serta memeriahkan HUT RI ke-80 ini dengan semangat nasionalisme dan kebersamaan,” ujarnya.
Sosialisasi yang dilakukan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga menyampaikan terima kasih atas ajakan dan kegiatan bersama yang tidak hanya menumbuhkan rasa cinta tanah air, tetapi juga menjaga ketertiban dan keseragaman dalam menyambut hari kemerdekaan.
Kegiatan berjalan lancar dan penuh keakraban, menjadi wujud sinergi antara aparat keamanan, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam menjaga semangat kemerdekaan di Kecamatan Munte.
#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro