Polsek Munte Gencarkan KRYD untuk Cegah Kejahatan 3C dan Aksi Geng Motor di Wilayah Hukum
Munte, Karo – Polsek Munte melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk pencegahan dan pengungkapan kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta mengantisipasi aksi geng motor di wilayah hukum Polsek Munte, Minggu(27/10/2024) malam hingga dini hari.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memantapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sesuai dengan arahan Kapolda Sumatera Utara terkait pemberantasan geng motor dan identifikasi kelompok yang meresahkan masyarakat.
Kapolsek Munte, AKP Donal Tambunan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari Program Beyond Trust Presisi yang bertujuan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri melalui upaya menjaga Kamtibmas yang efektif dan dialogis. “Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama saat malam hari, serta memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, dan saran,” ujar AKP Donal.
Kegiatan Patroli ini menyasar para pengguna kendaraan di jalan umum, masyarakat yang beraktivitas malam hari, toko dan warung yang beroperasi, serta para remaja yang berkumpul dan membawa sepeda motor.
KRYD ini juga merupakan upaya transformasi operasional untuk menjaga Kamtibmas melalui patroli dialogis di objek vital dan tempat keramaian yang berpotensi rawan gangguan.
Kegiatan patroli ini diharapkan mampu memperkuat hubungan Polri dengan masyarakat dan mengurangi risiko aksi kriminal, terutama pada malam hari. “Melalui patroli dan dialog dengan warga, kami ingin menghadirkan Polri yang semakin dekat dengan masyarakat dan responsif terhadap setiap potensi gangguan keamanan,” tutup AKP Donal Tambunan.
#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro