Polsek Munte Turun Langsung Amankan Pelaksanaan RKPDes 2024 dan Musrenbang Desa Kuta Gerat

Karo – Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST/673/VIII/WAS.1.2/2023 tanggal 1 Agustus 2023 tentang pelaksanaan tugas wajib turun ke lapangan, Polsek Munte langsung menjalankan instruksi tersebut dengan bergerak langsung ke lapangan. Pada program turun ke lapangan ini, Polsek Munte dengan menghadiri kegiatan RKPDesa 2024 dan Musrenbang 2025.

 

Kegiatan yang digelar di Jambur Desa Kuta Gerat, Kecamatan Munte ini dilaksanakan pada Senin (23/10/2023) sekitar pukul 08.00 WIB. Pada kegiatan ini, turut dihadiri oleh Kapolsek Munte AKP J Malau bersama anggota.

 

 

 

 

 

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kapolsek Munte AKP J Malau, mengatakan kegiatan RKPDesa untuk 2024 ini benar benar dumusyawarahkan dan seluruh usulan warga masyarakat agar ditampung dan diutamakan yang skala prioritas.

 

“Terkait dengan Musrenbang untuk Rencana 2025 agar usulan ditampung seluruhnya dan dimasukkan ke aplikasi yang ada,” kata Kapolsek.

 

Dalam rapat ini, Polsek Munte turut serta memberikan usulan dan masukan. Mulai dari mewajibkan agar ada Pokkadarkum, diminta untuk memperbanyak kegiatan sosialisasi mulai dari Narkoba, Pekat, Kenakalan Remaja, KDRT dan pembentukan Pos Kamling.

 

“Tahun ini merupakan Tahun Politik, mari kita sama sama antisipasi Perpecahan dan kita Ciptakan Pemilu Damai khususnya di Desa Kutagerat ini,” katanya.

 

Dari kegiatan ini, diharapkan agar terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Polsek Munte. Pemerintahan Desa diminta agar benar-benar menampung seluruh usulan dari warga masyarakat dan menyeleksi dengan skala prioritas untuk kepentingan umum.

 

#polrestanahkaro

#kapolrestanahkaro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *