Polsek Simpang Empat Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran di Ndokum Siroga

Polsek Simpang Empat Kerahkan Personel Bantu Padamkan Kebakaran di Ndokum Siroga

Karo – Personel Polres Tanah Karo melalui Polsek Simpang Empat, langsung bergerak cepat saat mendapatkan informasi adanya kebakaran di wilayahnya. Informasi yang didapat, pada Senin(29/01/2024), terjadi kebakaran di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat yang membakar satu unit bangunan papan beratapkan seng berlantaikan semen tanpa aliran listrik.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy S. Ginting, S.H, mengatakan pihaknya pertama kali mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kebakaran ini sekitar pukul 17.20 WIB. Atas informasi ini, Kapolsek langsung mengerahkan personelnya untuk bergerak ke lokasi kebakaran.

“Atas informasi ini, kami langsung kerahkan personel ke lokasi kebakaran untuk membantu proses pemadaman api,” Kata Kapolsek.

Untuk kronologi terjadinya kebakaran ini, dari keterangan saksi Yolanda Br Tarigan bahwa mengetahui terjadi kebakaran dari orang yang tidak dikenal saat melintas pada saat berjualan di grosir milik saksi. Mengetahui hal tersebut saksi melihat kebangunan sebelah dan melihat api dan berupaya mengambil air tuk memadamkan api namun api membesar dan berteriak minta tolong. Mendengar teriakan saksi Yolanda Br Tarigan warga yang berada di kedai kopi Mazmur Sinukaban / dael mendatangi TKP.

“Pukul 17.45 WIB, personil Polsek Simpang Empat bersama Personil Koramil 04 dibantu warga memadamkan api dengan bantuan mobil pengangkut air dan tak selang berapa lama dua unit damkar Kabupaten Karo tiba dan api sudah dapat dipadamkan,” Katanya.

Untuk penyebab kebakaran, sampai saat ini masih dilakukan proses penyelidikan. Dari informasi di lapangan, adapun pemilik bangunan tersebut ialah Alm Masyrakat Sitepu, yang telah diwariskan ke Ely Br Sitepu. Sementara yang menguasai bangunan yaitu Efrentina Br Surbakti, yang memanfaatkan bangunan tersebut untuk tempat menyimpan kardus bekas.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *