lll Polsek Tigabinanga Laksanakan Problem Solving Permasalahan Masyarakat Antar Desa – TRI BRATA NEWS TANAH KARO

Polsek Tigabinanga Laksanakan Problem Solving Permasalahan Masyarakat Antar Desa

Polsek Tigabinanga Laksanakan Problem Solving Permasalahan Masyarakat Antar Desa

Karo – Polsek Tigabinanga menggelar kegiatan mediasi atau problem solving terhadap permasalahan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Aula Polsek Tigabinanga mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan perselisihan antara dua pihak yang terlibat dalam insiden kekerasan.

 

Turut hadir dalam kegiatan ini, Forkopimca Tigabinanga antara lain, Camat Tigabinanga, Novalina Br Karo, Kapolsek Tigabinanga, IPTU Solo Bangun, Perwakilan dari Koramil Tigabinanga dan Kepala Desa Pergendangen, Kepala Desa Kutaraya dan Kedua belah pihak yang terlibat permasalahan.

Permasalahan dalam mediasi ini, bermula pada Rabu(24/07/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, ketika FT (pihak I) mendorong seorang warga Desa Kutaraya, yang kemudian memicu kemarahan beberapa warga desa tersebut. Akibatnya, FT mengalami penganiayaan oleh beberapa warga setempat. Merasa terancam, FT menghubungi rekannya, DG, yang kemudian memukul MG (pihak II) di Jalan SMK Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.

Setelah dilakukan mediasi di Aula Polsek Tigabinanga, FT (pihak I) meminta maaf kepada MG (pihak II). Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan. Faisal Tarigan juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di masa mendatang.

Kapolsek Tigabinanga, IPTU Solo Bangun, menyampaikan apresiasinya kepada kedua belah pihak yang telah bersedia menyelesaikan perselisihan ini melalui mediasi. “Kami sangat menghargai kesediaan kedua belah pihak untuk berdamai dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Ini adalah contoh baik bagaimana permasalahan bisa diselesaikan tanpa kekerasan,” ujar IPTU Solo Bangun.

Beliau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Tigabinanga agar senantiasa mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan. “Kami mengharapkan warga dapat menjadikan mediasi dan musyawarah sebagai jalan utama dalam menyelesaikan konflik. Kekerasan tidak akan pernah menyelesaikan masalah, malah hanya akan memperburuk keadaan,” tambahnya.

Dengan tercapainya kesepakatan damai, diharapkan situasi di Desa Kutaraya dan Desa Pergendangen kembali kondusif dan harmonis.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *