Respon Aduan Masyarakat, Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan 5 Unit Mesin Alat Perjudian

Respon Aduan Masyarakat, Satreskrim Polres Tanah Karo Amankan 5 Unit Mesin Alat Perjudian

Karo – Polres Tanah Karo dalam hal ini Satreskrim, mengamankan beberapa unit alat yang diduga kuat akan digunakan sebagai sarana perjudian di Jalan samura, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo tepatnya di sebuah rumah (17/04/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

Sebanyak 5 unit mesji perjudian dengan rincian 1 ( satu ) unit mesin gamezone jenis ikan – ikan, 2 ( dua ) unit mesin jackpo dan 2 ( dua ) unit mesin jenis Scatter diamankan Unit Opsnal, setelah Satreskrim Polres Tanah Karo menerima laporan masyarakat tentang adanya dugaan akan dilakukan praktik perjudian disebuah rumah jalan samura Kabanjahe.

“Kemarin ada kita terima informasi tentang adanya mesin permaian yang diduga akan dijadikan perjudian dan langsung kita respon untuk penindakan ke lokasi”, kata Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, Sabtu(20/04/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Dijelaskan Kapolres, saat personelnya yakni Unit Opsnal Satreskrim tiba lokasi, petugas tidak ada menemukan permainan perjudian namun petugas melihat beberapa mesin yang diduga akan menjadi alat perjudian dalam keadaan mati atau tidak beroperasi.

Kemudian Unit Opsnal, mengamankan beberapa mesin tersebut yang diduga akan menjadi alat jenis perjudian tersebut ke Polres Tanah Karo.

“Langsung kami turunkan personel kemarin, mengecek ke lokasi untuk penindakan dan tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian. Namun 5 mesin diduga akan menjadi alat perjudian yang ditemukan di lokasi langsung kami amankan ke Mapolres Tanah Karo”, kata Kasat Reskrim.

Kapolres mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat khususnya judi dan narkoba.

“Kami berharap juga peran serta tokoh masyarakat, agama/adat dan pemuda, untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat ini. Laporkan kepada kami apabila mengetahui adanya kegiatan kegiatan penyakit baik itu judi atau narkoba, untuk kami lakukan penindakan”, kata Kapolres.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *