Satlantas Polres Tanah Karo Berikan Tindakan Penilangan Kepada Angkutan Umum Lintas Kota Bawa Penumpang Diatas Atap/Kap

Satlantas Polres Tanah Karo Berikan Tindakan Penilangan Kepada Angkutan Umum Lintas Kota Bawa Penumpang Diatas Atap/Kap

Karo – Salah satu trayek Angkutan umum lintas Kabupaten/Kota Karo – Medan, ditindak Satlantas Polres Tanah Karo karena mengangkut penumpang di atap mobil. Tindakan tersebut dinilai sangat membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Penindakan tersebut dilaksanakan, di perbatasan Karo – Deliserdang, tepatnya di depan Tahura Kecamatan Dolat Rakyat, kemarin Senin(15/04/2024) siang pukul 16.00 WIB.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui PLT. Kasat Lantas IPTU Taruli Silalahi, S.H, mengatakan pihaknya, dari Unit Turjawali Sat lantas Polres Tanah Karo yang juga dalam pengamanan Ops Ketupat Toba 2024, langsung bertindak, melihat adanya angkutan umum yang melakukan pelanggaran membawa penumpang di atas kap, dengan melakukan penilangan kepada supir.

“Apalagi ini juga masih dalam waktu Ops Ketupat Toba 2024, langsung kita lakukan penindakan berupa tilang dan juga kita berikan penegasan kepada supir untuk tidak mengulanginya, kalau sampai terulang kita cabut SIMnya”, tegas Kasat.

Menurut Taruli, tindakan yang dilakukan anggotanya tersebut merupakan upaya antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya. “Jelas itu sangat berbahaya dan rawan jatuh bagi penumpang yang diatas, untuk itu kita antisipasi dan langsung kita tilang supirnya”, tambahnya.

Menghindari hal hal yang tidak diinginkan, Kasat Lantas juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya kalangan muda, baik dari luar Kabupaten Karo maupun dari dalam, apabila menaiki kendaraan umum, untuk tidak menaiki diatas kap, ataupun bergantung, cukup duduk saja didalam mobil.

“Kalau penuh ya tunggu angkutan lain, jangan dipaksakan naik diatas atap, jaga keselamatan diri dari bahaya laka lantas. Jangan tunggu kejadian baru menyesal”, ungkap Kasat Lantas.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *