Satres PPA dan PPO Polres Karo Dukung Edukasi Pencegahan Perdagangan Orang di Medan

Medan – Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus diperkuat melalui kegiatan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya melalui Sosialisasi Edukasi, Support dan Tindakan Terhadap Eliminasi Rantai Trafficking yang digelar di Vision Center Antiokhia, Royal Sumatera, Medan, Senin(1/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut menghadirkan unsur gereja, tokoh masyarakat dan aparat kepolisian sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya perdagangan orang serta langkah-langkah pencegahannya.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Departemen Wanita Gabungan Gereja Baptis Indonesia Dr. Rina Endah Kristini, M.Th, Bendahara WBI Sumatera Bagian Utara Verawati Butar-Butar, personel Satres PPA dan PPO Polres Karo Bripka Siti Zaima Batubara dan Bripda Padre Pio Sitepu, serta utusan jemaat Gereja Baptis Vision Center Antiokhia Sumatera Bagian Utara.

 

Dalam kesempatan itu, Kasat Res PPA dan PPO Polres Karo IPTU Agustina Nainggolan, S.H., M.H. hadir sebagai narasumber dan menyampaikan materi mengenai pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam mencegah serta memutus mata rantai tindak pidana perdagangan orang.

 

IPTU Agustina Nainggolan menyampaikan apresiasi kepada Gereja Baptis Vision Center Antiokhia dan Departemen Wanita Gabungan Gereja Baptis Indonesia yang telah menginisiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, keterlibatan lembaga keagamaan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat merupakan langkah positif dalam membangun kesadaran bersama terhadap bahaya trafficking.

 

“Kami mengapresiasi pihak gereja yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Edukasi seperti ini sangat penting karena pencegahan perdagangan orang membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Kehadiran lembaga keagamaan menjadi salah satu mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat,” ujar IPTU Agustina.

 

Ia menegaskan bahwa Polres Karo mendukung penuh kegiatan sosialisasi yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya perdagangan orang, sehingga masyarakat mampu mengenali berbagai modus yang digunakan pelaku dan berani melaporkan apabila menemukan indikasi tindak pidana tersebut.

 

Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai bentuk-bentuk perdagangan orang, modus operandi yang sering digunakan pelaku, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk melindungi diri, keluarga dan lingkungan sekitar dari ancaman trafficking.

 

Diharapkan sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga keagamaan dan masyarakat dapat terus terjalin guna mendukung eliminasi rantai trafficking serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perdagangan orang.

 

#polreskaro

#kapolreskaro

#humaspolreskaro

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *