KARO – Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA & PPO) Polres Tanah Karo melaksanakan kegiatan koordinasi perkara dan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Karo, Senin (2/3/2026) pukul 14.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Res PPA & PPO IPTU Agustina Nainggolan, S.H., M.H., dan turut dihadiri Kasi Datum Agusta Kanin, S.H., M.H., Kasi Pidum Reza Fikri Dharmawan, S.H., Kanit PPA & PPO Murdani Purba, S.H., serta personel Satres PPA & PPO Polres Tanah Karo.
Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum dalam penanganan perkara, khususnya yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang.
Melalui komunikasi yang intensif dan terarah, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dengan baik dan lancar, serta menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penanganan perkara demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
#satresppappo
@humaspolrestanahkaro
