lll Terkait Persyaratan BPJS Dalam Penerbitan SKCK, SIM dan STNK, Polres Tanah Karo Rapat Koordinasi Dengan BPJS Untuk Sosialisasi Kepada Masyarakat – TRI BRATA NEWS TANAH KARO

Terkait Persyaratan BPJS Dalam Penerbitan SKCK, SIM dan STNK, Polres Tanah Karo Rapat Koordinasi Dengan BPJS Untuk Sosialisasi Kepada Masyarakat

Terkait Persyaratan BPJS Dalam Penerbitan SKCK, SIM dan STNK, Polres Tanah Karo Rapat Koordinasi Dengan BPJS Untuk Sosialisasi Kepada Masyarakat

Karo – Polres Tanah Karo mengadakan rapat koordinasi dengan BPJS Karo terkait sosialisasi persyaratan administrasi yang diharuskan memiliki BPJS aktif untuk pengurusan SKCK, SIM dan STNK. Rapat ini digelar di ruang Bag SDM Polres Tanah Karo, Senin(22/07/2024) dimulai pukul 09.00 WIB.

Hadir dalam kegiatan ini Kabag SDM Polres Tanah Karo AKP Alfian Arbi, S.H, Kasidokkes Penata Meridina br Kembaren, Amd. Kep dan para Kaurmin Pelayanan Polres Tanah Karo, serta perwakilan dari BPJS Karo Vivi dan Ratur.

Bahwa sesuai dengan Perpol Nomor 06 Tahun 2023, setiap pengurusan administrasi seperti SKCK, SIM dan STNK wajib melampirkan kartu BPJS yang aktif.

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, melalui Kabag SDM AKP Alfian, menyampaikan, terkait hal ini, Polres Tanah Karo dan BPJS akan mensosialisasikan ketentuan ini kepada pemohon SKCK, SIM, dan STNK, serta memasang banner informasi di loket penerbitan SKCK.

“Hasil rapat tadi, disepakati dalam pelaksanaan sosialisasinya, di loket pengurusan SKCK, akan ada satu orang petugas BPJS untuk hadir untuk memberikan penyuluhan langsung kepada pemohon SKCK, SIM, dan STNK”, kata Alfian.

Tahapan sosialisasi ini akan dilaksanakan selama 1 bulan dimulai 01 Agustus 2024, dengan tujuan agar masyarakat dapat mengerti terkait Perpol No. 06 Tahun 2023.

AKP Alfian Arbi, melanjutkan bahwa tujuan dari koordinasi ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh pemohon SKCK, SIM, dan STNK, mengerti untuk memiliki BPJS yang aktif dalam hal pengurusan.

“Jadi ini adalah program pemerintah yang harus disoisialisasikan kepada masyarakat. Dengan adanya kartu BPJS yang aktif, kita bisa memastikan bahwa seluruh masyarakat terlindungi dalam hal kesehatan”, kata Alfian

Dilanjutkanya, mengenai persyaratan ini dan dengan adanya sosialisasi selama 1 bulan, harapannya informasi ini dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. “Oleh karena itu kami bekerja sama dengan BPJS untuk melakukan sosialisasi dan edukasi langsung di loket pelayanan,” ujar AKP Alfian.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *