UPPA Satreskrim Polres Tanah Karo Komitmen Dalam Menangani Setiap Laporan Masyarakat

UPPA Satreskrim Polres Tanah Karo Komitmen Dalam Menangani Setiap Laporan Masyarakat

 

Karo – Menindak lanjuti berita di salah satu media online, terkait penanganan kasus pelecehan seksual yang dialami korban RMS(20), Kanit PPA Ipda Sri Wahyuni, mengatakan pihaknya akan komitmen menindak lanjuti laporan pelapor yang sekaligus sebagai korban.

 

“Bahwa kasus yang dialami RMS, masih sedang kami lakukan upaya penyelidikan untuk mengumpulkan alat bukti untuk ditingkatkan ke penyidikan”, kata Sri, Selasa(14/05/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Menanggapi berita yang dipublish tersebut, Sri mengatakan bahwa penanganan yang dilakukan pihaknya sudah melalukan sesuai prosedur penyelidikan dan penyidikan.

 

“Kami tidak bisa serta merta langsung menaikkan ke tahap penyidikan. Kami prihatin atas kejadian yang menimpa korban, hanya dalam penetapan kasusnya ada prosedur hukum yang memang harus dilaksanakan untuk mencari fakta fakta, dan ini sedang kami laksanakan”, tambahnya.

 

Dilanjutkannya, apabila kasus tersebut memenuhi 2 alat bukti yang cukup, pihaknya menegaskan pasti akan langsung menindak lanjuti prosedur hukum untuk dinaikkan ke tahap penyidikan.

 

“Dan apabila tidak memenuhi 2 alat bukti yang cukup dan setelah dilakukan penilitian terhadap kasus dan ternyata bukan tindak pidana, prosedur hukum yakni SP3 tentu juga harus akan kami laksanakan”, kata Sri.

 

#polrestanahkaro

#kapolrestanahkaro

#humaspolrestanahkaro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *