Wujudkan Pemilu Damai, Polsek Munthe Bersama Forkopimca Gelar Pojok Pemilu Bersama Kades Se Kecamatan

Wujudkan Pemilu Damai, Polsek Munthe Bersama Forkopimca Gelar Pojok Pemilu Bersama Kades Se Kecamatan

Karo – Polsek Munthe bersama Forkopimca laksanakan pojok pemilu bersama Kades se Kec. Munthe, Kab. Karo, di Kantor Camat Munthe, Rabu(10/01/2024).

Pojok Pemilu merupakan kegiatan bincang bincang membahas terkait pemilu untuk menyamakan presepsi agar pelaksanaan pemilu 2024 di Kabupaten Karo khususnya di Kecamatan Munthe dapat berjalan aman, damai, kondusif dan sejuk.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kapolsek Munthe AKP Jokner Malau, saat melaksanakan giat pojok pemilu di Aula Kantor Camat.

Dikatakannya, kegiatan yang dilaksanakan tersebut juga merupakan bagian dari Cooling System untuk upaya mewujudkan pemilu 2024 secara damai dengan bersinergi dengan instansi terkait yakni jajaran Forkopimca dan Kades jajaran.

“Pojok pemilu hari ini kita laksanakan bersama Forkopimca dan juga para Kades sekecamatan, melalui rapat koordinasi dengan Panwas Kecamatan”, kata Jokner.

Melaui giat tersebut disampaikan kepada para kepala Desa bersama perangkatnya untuk terus berperan aktif dalam menjaga harkamtibmas dan meningkatkan pelayanan terhadap warga masyarakat serta mengaktifkan kembali Pos Kamling.

Sementara itu terkait pemilu, Kapolsek Munthe juga memberikan arahan baik Kepala Desa dan BPD serta seluruh Perangkatnya wajib Netral tidak berpihak kepada salah satu Partai ataupun Calon.

Dan juga mengantisipasi dan mencegah sekecil apapun permasalahan yang terjadi terkait Pemilu di Desanya masing masing

Pemerintahan Desa juga diimbau untuk terus bekerjasama dan membantu terhadap penyelenggara Pemilu di tingkat Desa baik itu terhadap PKD dan PPS. Salah satunya terkait untuk mengecek kembali warganya yang belum masuk dalam DPT agar dimasukkan ke DPT Tambahan.

Kapolsek menyampaikan, melalui kegiatan pojok pemilu ini, harapannya agar perangkat desa dan petugas PKD dapat memahami larangan larangan yang tidak boleh dilakukan selama Tahapan Pemilu.

“Seluruh penyelenggara Pemilu 2024 harus Netral dan tidak boleh melibatkan diri baik secara langsung maupun tidak langsung atau menjadi Tim Pemenang salah satu Partai maupun Calon”, kata Kapolsek.

Diakhiri Kapolsek, seluruh perangkat Desa untuk tetap solid dan selalu berkoodinasi untuk mengantisipasi sekecil apapun pelanggaran Pemilu dan bilamana terjadi untuk segera dilaporkan agar dapat diambil langkahblangkah penanganannya, sehingga pelaksanaan pemilu dapat tetap berjalan aman dan kondusif.

Turut hadir dalam giat tersebut yakni Camat Munthe Oberlin Sembiring dan
yang mewakili Danramil Peltu J. Pasaribu dan Kades beserta perangkat Se Kecamatan Munthe.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
@divisihumaspolri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *